Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD Kab. Pasangkayu Resmi Dikukuhkan

    Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD Kab. Pasangkayu Resmi Dikukuhkan

    Pasangkayu - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa S.H secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dirangkaikan dengan Pencanangan Desa Statistik serta Launching Program Inovasi Daerah" PAMMASE SMART" Kabupaten Pasangkayu yang berlangsung di Pelataran Kantor Bupati Pasangkayu. Senin (15/07/2024).

    Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, S.H Menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada seluruh kepala Desa dan anggota BPD yang telah dikukuhkan. Semoga dengan bertambahnya masa jabatan ini bisa meningkatkan semangat dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat Desa.

    “ Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah untuk memperkuat pemerintah dan pembangunan Desa.” Tegasnya.

    Lanjut Yaumil Ambo Djiwa, S.H berpesan lakukan tugas dengan penuh ketulusan, tanggung jawab, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku, jalin kerjasama yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan semua pemangku kepentingan yang ada di Desa.

    “ Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan agenda pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) serta Program Inovasi Daerah "PAMMASE SMART" Kabupaten Pasangkayu.”ujarnya.

    Menurutnya Desa Cantik merupakan tindak lanjut dari peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, peran desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting sehingga pemerintah Desa diharapkan mampu menyelenggarakan kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing dalam rangka mendukung penguatan tata kelolah pemerintahan dan pembangunan desa sehubungan dengan program Desa cantik ini.

    " Saya mengucapkan selamat kepada Desa Malei yang terpilih menjadi salah satu desa dalam program pembinaan Desa cinta statistik Se-Indonesia.”jelasnya.

    Saya berharap program ini tidak hanya untuk Desa Malei, namun juga dapat diterapkan kepada Desa-Desa yang lain sehingga semua Desa nantinya menjadi Desa yang cinta dan sadar akan pentingnya Statistik sebagai pembangunan Desa.

    Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu memiliki komitmen dalam menciptakan kesejahteraan masyarakatnya. Bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk kesejahteraan masyarakat tersebut dengan mengalokasikan anggaran tahun 2024 kepada 5.000 jiwa pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

    Perlu diinfokan, Turut hadir Ketua DPRD, Perwakilan Polres, Perwakilan Dandim 1427, Perwakilan Kejari, Sekretaris Daerah, Kepala BPS, Kepala BPJS Tenaga Kerja, Ketua TP-PKK, Para Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kab. Pasangkayu, Kabag, Camat, para Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Se-kabupaten Pasangkayu serta tamu undangan lainnya.

    Sirajuddin, S. Ag

    Sirajuddin, S. Ag

    Artikel Sebelumnya

    Pj. Bahtiar : Lewat Grand Opening Matos...

    Artikel Berikutnya

    KKKS Budong-Budong Gelar OSN Tingkat Kecamatan

    Berita terkait